Pentingnya Patient Safety

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merubah pola pikir dan juga tuntutan masyarakat pada semua bidang kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan. Masyarakat akan semakin kritis dalam menanggapi pelayanan keperawatan yang diterimanya, sehingga seluruh pusat pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan hendaknya saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Rumah sakit merupakan salah satu penyedia pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi rujukan, sehingga rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas dengan mengedepankan keselamatan pasien. Salah satu area pelayanan yang sangat penting pada sebuah rumah sakit adalah tatanan pelayanan kritis. Pada unit perawatan intensif/kritis, perawatan untuk pasien dilaksanakan dengan melibatkan berbagai tenaga profesional yang terdiri dari interdisiplin ilmu yang bekerja sama dalam tim. Pengembangan interdisiplin yang kuat sangat penting dalam meningkatkan keselamatan pasien. Selain itu dukungan sarana, prasarana serta peralatan juga diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Jumlah ICU di rumah sakit meningkat sesuai dengan ukuran sebuah rumah sakit. Rumah sakit kecil dengan jumlah tempat tidur kurang dari 100 biasanya hanya memiliki satu ICU, sedangkan rumah sakit yang lebih besar terutama yang memiliki lebih dari 300 tempat tidur biasanya memiliki beberapa ICU seperti ICU medis, bedah, dan perawatan koroner. Salah satu studi menemukan bahwa 167 ICU di Australia terdiri dari lebih dari 3.000 tempat tidur yang meliputi 1.228 tempat tidur dengan ventilator. Di India kurang dari 10% rumah sakit yang memiliki staf dan perlengkapan ICU dengan benar, namun jumlah rumah perawatan dan fasilitas medis yang kecil yang dilengkapi dengan ICU sedang dikembangkan (JCI, 2010).
Jumlah pasien dengan kondisi kritis, setiap tahunnya menunjukkan angka yang tinggi. Di Amerika serikat lebih dari 5 juta pasien dirawat di ICU per tahun. Hampir 80% penduduk Amerika mengalami kondisi kritis atau cedera baik sebagai pasien, keluarga, maupun kerabat pasien, sehingga tatanan keperawatan kritis di Amerika Serikat menerima lebih dari 18 juta hari perawatan di ICU setiap tahun, dengan estimasi biaya perawatan hampir 1% dari bruto produk domestik Amerika Serikat (JCI, 2010).
Pada tatanan keperawatan kritis, terdapat banyak masalah terutama yang berkaitan dengan kondisi-kondisi kritis pada pasien, diantaranya observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit akut, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia yang diharapkan masih reversibel. Tatanan keperawatan kritis seharusnya mampu menyediakan kemampuan dan sarana-prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-¬fungsi vital dengan menggunakan keterampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan- keadaan tersebut (Depkes, 2010).
Namun, fakta yang ada di lapangan masih tinggi angka kejadian yang bersumber dari kelalaian ataupun kesalahan dalam tindakan yang terjadi di tatanan keperawatan kritis. Rata-rata angka kematian pasien yang dirawat di ICU adalah 10%-20% di seluruh rumah sakit. Secara keseluruhan, setiap tahun sekitar 200.000 pasien di Amerika Serikat meninggal di ICU (JCI, 2010). Angka kejadian tidak diinginkan (KTD) sebagai akibat salah tindakan medis dalam perawatan pasien rumah sakit cenderung sangat tinggi, berkisar 8% hingga 98,2%. Berdasarkan penelitian penelitian pada tahun 2000 di rawat inap 15 rumah sakit (RS) dengan 4.500 rekam medik menunjukkan antara 8% hingga 98,2% terjadi kesalahan diagnosis (diagnostic error) dan 4,1% hingga 91,6% terjadi salah obat (medication error) (Utarini, 2011).
Manajemen risiko dan patient safety merupakan merupakan isu yang sedang gencar disosialisasikan di kalangan lembaga pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien wajib diterapkan dalam segala aspek pelayanan dan akan dimasukkan sebagai standar akreditasi rumah sakit pada tahun 2008.
Sistem keselamatan pasien umumnya terdiri dan beberapa komponen seperti sistem pelaporan insiden, analisis belajar dan riset dari insiden yang timbul, pengembangan dan penerapan solusi untuk menekan kesalahan dan kejadian yang tidak diharapkan (KTD), serta penetapan berbagai standar keselamatan pasien berdasarkan pengetahuan dan riset. Sebelumnya, sebagian kegiatan keselamatan pasien telah dilaksanakan di rumah sakit hanya belum komprehensif. Diawali oleh AS sekitar tahun 2000, berbagai negara sekarang sudah mengembangkan sistem Keselamatan Pasien. Indonesia pun telah mencanangkan gerakan keselamatan pasien pada bulan Agustus 2005.

SUMBER :
Departemen Kesehatan RI, 2010, Petunjuk teknis penyelenggaraan pelayanan intensive care unit (ICU) di rumah sakit, http://www.depkes.go.id/
Joint Commission International, 2010, Patient safety in intensive care unit, http://www.jointcommissioninternational.org/ (Diakses tanggal 15 Oktober 2012).
Utarini, A. 2011. Tingkat Salah Tindakan Medis Sangat Tinggi. www.pikiran-rakyat.com/node/153074. (Diakses tanggal 22 September 2012)

0 Komentar untuk "Pentingnya Patient Safety"

About Me

My photo
Assalamuálaikum. Sugeng rawuh di gubuk kami. Saya sangat senang dan berterima kasih kalau ada teman-teman yang mau berbagi ilmu di sini.

fijaytrangkil@gmail.com

Powered by Blogger.
Back To Top