Thursday, September 4, 2014

Patient Safety

Pengertian
Patient safety merupakan masalah kesehatan global yang serius. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di negara maju satu dari sepuluh pasien yang mendapatkan cidera selama mendapatkaan perawatan di rumah sakit. Di negara berkembang, pasien yang dirugikan selama proses perawatan di rumah sakit kemungkinan lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Risiko kesehatan terkait dengan infeksi di negara-negara berkembang sebanyak 20 kali dari pada negara maju. Dalam beberapa tahun terakhir ini, negara telah menyadari pentingnya meningkatkan patient safety. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit,  keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (Depkes, 2011).
10 fakta tentang patient safety menurut WHO adalah (WHO, 2012) :
1.    Patient safety adalah masalah kesehatan global yang serius. Dalam bebrapa tahun terakhir ini, negara telah menyadari pentingnya patient safety. Pada tahun 2002, negara-negara anggota WHO telah menyepakati resolusi World Health Assembly pada patient safety.
2.    Data menunjukkan bahwa di negara maju, satu dari sepuluh pasien dirugikan/mendapatkan cidera saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Penyebab cidera tersebut adalah berasal dari berbagai kesalahan atau kejadian yang tidak diinginkan.
3.    Di negara berkembang, pasien yang dirugikan selama proses perawatan di rumah sakit kemungkinan lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Risiko kesehatan terkait dengan infeksi di negara-negara berkembang sebanyak 20 kali dari pada negara maju.
4.    Pada masa tertentu, 1,4 juta orang di seluruh dunia menderita infeksi nosokomial yang diperoleh di rumah sakit. Kebersihan tangan merupakan ukuran yang paling penting untuk mengurangi infeksi dan perkembangan resistensi antimikroba.
5.    Setidaknya 50% dari peralatan medis di negara berkembang tidak dapat digunakan atau hanya sebagian yang dapat digunakan. Seringkali peralatan tidak digunakan karena kurangnya keterampilan. Akibatnya, prosedur diagnostik atau pengobatan tidak dapat dilakukan. Hal ini menyebabkan diagnosis standar atau pengobatan yang dapat menimbulkan ancaman bagi keselamatan pasien dan dapat mengakibatkan cedera serius atau kematian.
6.    Di beberapa negara, proporsi injeksi dengan jarum suntik atau menggunakan kembali jarum tanpa sterilisasi sebesar 70%. Ini menyebabkan jutaan orang terinfeksi. Setiap tahun, injeksi yang tidak aman menyebabkan 1,3 juta kematian, terutama karena penularan patogen melalui darah seperti virus hepatitis B, virus hepatitis C dan HIV.
7.    Pembedahan merupakan salah satu intervensi kesehatan yang paling kompleks. Lebih dari 100 juta orang memerlukan perawatan bedah setiap tahun untuk alasan medis yang berbeda. Masalah yang terkait dengan keselamatan bedah di negara-negara maju adalah menghindari penyebab yang mengakibatkan kematian atau cacat.
8.    Manfaat ekonomi dari upaya peningkatan patient safety sangat banyak. Studi menunjukkan bahwa biaya hospitalisasi, biaya litigasi, infeksi nosokomial, lost income, cacat di beberapa negara antara US $ 6 miliar dan US $ 29 miliar per tahun.
9.    Industri dengan risiko yang lebih tinggi seperti penerbangan dan pabrik nuklir memiliki catatan keamanan yang jauh lebih baik daripada pelayanan kesehatan. Ada satu dari sejuta peluang seseorang mengalami musibah pada pesawat terbang. Sebagai perbandingan, ada satu dalam 300 peluang seorang pasien yang dirugikan/mendapatkan cidera selama proses perawatan kesehatan.
10.    Pengalaman pasien dan kesehatan mereka berada di jantung dari gerakan keselamatan pasien. The World Alliance for Patient Safety bekerja sama dengan 40 orang yang telah menderita di masa lalu karena kurangnya tindakan patient safety, serta untuk membantu melakukan perawatan kesehatan yang lebih aman di seluruh dunia.
Insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut insiden adalah setiap kejadian yang tidak disengaja dan kondisi yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari kejadian tidak diharapkan, kejadian nyaris cedera, kejadian tidak cedera dan kejadian potensial cedera.
WHO Health Assembly ke 55 Mei 2002 menetapkan resolusi yang mendorong (urge) negara untuk memberikan perhatian kepada problem patient safety meningkatkan keselamatan  dan system monitoring. Oktober 2004 WHO dan berbagai lembaga mendirikan “World Alliance for Patient Safety” dengan tujuan mengangkat patient safety Goal “First do no harm” dan menurunkan morbiditas, cidera dan kematian yang diderita pasien (WHO: World Alliance for Patient Safety, Forward Programme, 2004).
Kegiatan patient safety ini lebih dari sekedar program-program kegiatan, tetapi lebih kepada suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan yang lebih aman termasuk pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi yang berdampak pasien, keluarga bahkan pada profit rumah sakit itu sendiri.
Dalam Depkes (2008) faktor-faktor yang mengkontribusi terjadinya KTD KNC adalah faktor eksternal rumah sakit, faktor organisasi dan manajemen, lingkungan kerja, kerja sama tim, petugas, beban kerja atau tugas, pasien dan faktor komunikasi.
Sedangkan tujuan keselamatan pasien secara internasional adalah:
a.    Identify patients correctly (mengidentifikasi pasien secara benar)
b.    Improve effective communication (meningkatkan komunikasi yang efektif)
c.    Improve the safety of high-alert medications (meningkatkan keamanan dari pengobatan resiko tinggi)
d.    Eliminate wrong-site, wrong-patient, wrong procedure surgery (mengeliminasi kesalahan penempatan, kesalahan pengenalan pasien, kesalahan prosedur operasi)
e.    Reduce the risk of health care-associated infections (mengurangi risiko infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan)
f.    Reduce the risk of patient harm from falls (mengurangi risiko pasien terluka karena jatuh)

Indikator Patient Safety
Indikator patient safety merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat keselamatan pasien selama dirawat di rumah sakit. Indikator ini dapat digunakan bersama dengan data pasien rawat inap yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit. Indikator patient safety bermanfaat untuk menggambarkan besarnya masalah yang dialami pasien selama dirawat di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan berbagai tindakan medik yang berpotensi menimbulkan risiko di sisi pasien. Dengan mendasarkan pada IPS ini maka rumah sakit dapat menetapkan upaya-upaya yang dapat mencegah timbulnya outcome klinik yang tidak diharapkan pada pasien (Mulyati dan Sufyan, 2008).
Secara umum indikator patient safety terdiri atas 2 jenis, yaitu indikator patient safety tingkat rumah sakit dan indikator patient safety tingkat area pelayanan.
a.    Indikator tingkat rumah sakit (hospital level indicator) digunakan untuk mengukur potensi komplikasi yang sebenarnya dapat dicegah saat pasien mendapatkan berbagai tindakan medik di rumah sakit. Indikator ini hanya mencakup kasus-kasus yang merupakan diagnosis sekunder akibat terjadinya risiko pasca tindakan medik.
b.    Indikator tingkat area mencakup semua risiko komplikasi akibat tindakan medik yang didokumentasikan di tingkat pelayanan setempat (kabupaten/kota). Indikator ini mencakup diagnosis utama maupun diagnosis sekunder untuk komplikasi akibat tindakan medik.
Indikator patient safety bermanfaat untuk mengidentifikasi area-area pelayanan yang memerlukan pengamatan dan perbaikan lebih lanjut, seperti misalnya untuk menunjukkan:
a.    Adanya penurunan mutu pelayanan dari waktu ke waktu.
b.    bahwa suatu area pelayanan ternyata tidak memenuhi standar klinik atau terapi sebagaimana yang diharapkan
c.    tingginya variasi antar rumah sakit dan antar pemberi pelayanan
d.    disparitas geografi antar unit-unit pelayanan kesehatan (pemerintah vs swasta atau urban vs rural) (Dwiprahasto, 2008).
Selain penjelasan diatas metode tim perlu menjadi strategi dalam penanganan patient safety karena metode tim merupakan  metode pemberian asuhan keperawatan, yaitu seorang perawat professional memimpin sekelompok tenaga keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan pada sekelompok pasien melalui upaya kooperatif dan kolaboratif. Pada metode ini juga  memungkinkan pelayanan keperawatan yang menyeluruh. Adanya pemberian asuhan keperawatan terhadap sekelompok pasien. Jadi dengan pemberian asuhan keperawatan yang menyeluruh kepada pasien diharapkan keselamatan pasien dapat diperhatikan, sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan.

SUMBER :
World Heatlh Organization, 2012, 10 facts on patient safety, http://www.who.int
Mulyati, L. dan Sufyan. A. 2008. Pengembangan Budaya Patient Safety  Dalam Praktik Keperawatan. http://www.stikku.ac.id
Departemen Kesehatan RI. 2011. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/Menkes/Per/VII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, http://kars.or.id

1 comment:

  1. artikelnya sangat memberikan informasi
    www.sepatusafetyonline.com

    ReplyDelete